You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Resmikan Pelayanan IPTM Online
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelayanan Makam Online untuk Mudahkan Pembayaran Retribusi

Untuk melayani proses pemakaman, Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir secara elektronik (online) diresmikan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Makam semakin padat maka kami prioritaskan makam online untuk mendukung pelayanan PTSP

"Makam semakin padat maka kami prioritaskan makam online untuk mendukung pelayanan PTSP, " ujar Siti Hasni, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Menurut Siti, penerapan izin di TPU Tanah Kusir tersebut merupakan percontohan. "Secara online ini tujuan untuk mempermudah membayar retribusi, kalau dulu perpanjang di TPU bisa terjadi tapi sekarang serba online melalui PTSP," katanya

Makam Bung Hatta akan Dipercantik

Pihaknya, lanjut Siti, akan menginformasikan pada ahli waris perihal perpanjangan sewa makamnya. "Kalau sudah tidak diperpanjang lagi kami informasikan pada ahli waris untuk meminta izin dulu," ungkapnya.

Secara teknis, tambah Hasni, jika masih ada ruang kosong di dalam makam bisa digeser untuk tumpangan. "Program kami akan ditumpung makam lain sebanyak 3 kali bagi yang tidak diperpanjang sewanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye676 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye652 personDessy Suciati
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye628 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye626 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik